Putusan PTUN Tak Goyahkan Kursi Ali Sutan

Putusan PTUN Tak Goyahkan Kursi Ali Sutan
Putusan PTUN Tak Goyahkan Kursi Ali Sutan
"Dengan terbitnya putusan PK, maka makin memperkuat SK yang sudah dikeluarkan mendagri. Bagaimana PK menolak, tapi PTUN mengabulkan gugatan. Lebih tinggi mana, putusan PK yang dikeluarkan MA ataukah PTUN?" ujar Donny, panggilan akrab Reydonnyzar Moenek.

Seperti telah diberitakan, majelis hakim agung MA telah mengeluarkan putusan, menolak PK yang diajukan Basyrah. Putusan dikeluarkan MA pada 10 Juli 2012.

"PK pemohon (terpidana), tidak dapat diterima," demikian keterangan singkat Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur pada 12 Juli 2012. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Operasi Pekat Dikritik

JAKARTA - Situasi politik di Padang Lawas (Palas), Sumut, kembali panas. Gara-garanya, ada putusan  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News