RA Akhirnya Tertangkap, AKBP Imron Menyampaikan Peringatan Keras

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap RA (34), pelaku tawuran di Jakarta Timur yang buron selama dua tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Imron Ermawan mengatakan, RA diburu polisi karena terbukti membacok Samuel Bastian.
Samuel dibacok hingga tewas dalam aksi tawuran di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Juni 2018 lalu.
Dalam aksi tawuran tersebut, RA tidak sendiri. Dia bersama rekannya AB membacok menggunakan senjata tajam hingga Samuel tewas di lokasi tawuran.
AB dapat ditangkap polisi usai tawuran, sedangkan RA buron selama dua tahun.
"Mereka di TKP bertemu dengan kelompok yang memang sudah janjian dan di sini, artinya kelompok tersebut sudah menunggu kemudian menyambut dan terjadilah tawuran," kata Imron di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (6/1).
"Dari pihak sana (kelompok korban) disambut dengan celurit, kemudian (korban) langsung meninggal di tempat dan akhirnya satu tersangka saat itu 2018 langsung kami tangkap dan yang satunya (RA) kabur," sambung Imron.
Imron menegaskan, pihaknya memberi peringatan kepada seluruh kelompok warga atau pemuda di Jakarta Timur, jangan pernah berani mencoba melakukan aksi tawuran.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap RA (34), simak penjelasan lengkap AKBP Imron Ernawan.
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron