Rabara Roku Laporkan Oknum Polwan Berpangkat AKBP, Surati Kapolda Juga, Ini Kasusnya
Kamis, 21 Oktober 2021 – 23:09 WIB

Rabara Roku didampingi kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan. Foto: palpos.id
Ia mengatakan, Polda Sumsel untuk menindaklanjuti dan memproses laporan pengeroyokan yang menimpa kliennya.
Baca Juga: Terungkap, Perekam Sekaligus Penyebar Video Syur 2 Pelajar Ini Ternyata Siswa SMA
“Kami mendatangi Polda Sumsel untuk menanyakan tindak lanjut laporan yang sudah kami buat. Tidak hanya itu, kami juga melayangkan surat kepada Kapolda Sumsel agar dua laporan tersebut bisa mendapat atensi dan dikawal agar tidak ada intervensi dari siapa pun karena terlapornya adalah oknum anggota polisi,” tutupnya. (*/palpos.id)
Rabara Roku warga Komplek Vila Putri Uliya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, kembali mendatangi Polda Sumsel, Kamis (21/10).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap