Rachmawati Lapor, Polisi Gerak Cepat Tangkap Edward Tarigan dan Sofian Pardede

Setelah dipastikan, Edward dan Sofian ditangkap di Bengkong dan Baloi Kolam. Namun, saat hendak ditangkap keduanya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas.
Salah seorang anggota polisi yang berada di lokasi, sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Namun, pelaku tidak menyerahkan diri.
"Jadi kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kedua tersangka. Usai dilumpuhkan, keduanya kemudian dibawa untuk menjalani perawatan," bebernya.
Menurut pengakuan keduanya kepada pihak kepolisian, saat membegal, Edward Tarigan bertugas sebagai pelaku yang mengancam korban dengan pisau. Sementara Sofian Pardede berperan sebagai joki yang membawa sepeda motor.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan salah seorang penadah barang hasil curian, Syah Roni bersama barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban, satu unit jam tangan milik korban, uang tunai, satu unit sepeda motor yang mereka gunakan, 4 buah pisau, satu buah obeng, dua buah helm dan baju yang mereka gunakan dalam beraksi.
BACA JUGA: Vanessa Angel: Pagi Mas, Jangan Lupa Salat Jumat ya Mas
"Saat ini, keduanya belum bisa kita lakukan pemeriksaan mendalam. Untuk perkembangannya nanti akan kita sampaikan setelah dua tersangka selesai dilakukan pemeriksaan," imbuhnya. (egi/BP)
Polisi Polresta Barelang menangkap dua residivis kasus pencurian dengan kekerasan, Edward Tarigan dan Sofian Pardede.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala