Raden Brotoseno Tak Dipecat dari Polri, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Beberkan Alasan
Senin, 30 Mei 2022 – 20:14 WIB
Selain itu, AKBP Raden juga menerima remisi 13 bulan 25 hari. (cr3/jpnn)
Divisi Propam Polri akhirnya buka suara perihal hasil sidang etik profesi AKBP Raden Brotoseno setelah terlibat kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalbar.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kembali Diperiksa Terkait Kasus Suami, Sandra Dewi: Doain Saja
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Ini Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung RI
- Tak Hanya Sandra Dewi, Helena Lim juga Diperiksa Terkait Korupsi Timah
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar