Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Plt Wali Kota Bekasi: Saya Orang Pertama Merasa Sedih
Senin, 10 Januari 2022 – 14:59 WIB

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memimpin apel di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (10/1). Foto: Humas Pemerintah Kota Bekasi
Pengangkatan Tri itu untuk mengisi jabatan Wali Kota Bekasi yang ditinggal Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.
Dalam konferensi pers KPK pada Kamis (6/1) itu, Rahmat bersama tiga tersangka lainnya hanya menghadap dinding, sedangkan enam tersangka lainnya berdiri di bawah mimbar.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Empat tersangka sebagai pemberi dan lima tersangka sebagai penerima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK.(cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menginstruksikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) mengirim doa untuk Rahmat Effendi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN