Raih WTP, Pertanda KLHK Tertib Atur Anggaran

Raih WTP, Pertanda KLHK Tertib Atur Anggaran
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menerima laporan Opini WTP dari BPK RI. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2017.

Opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini memiliki arti penting bagi Menteri LHK Siti Nurbaya.

Menurutnya, WTP mengandung tiga hal. Pertama, tidak melanggar hukum. Kedua, tidak ada transaksi tersembunyi. Ketiga, tertib anggaran dan tertib administrasi.

''Jadi kalau tidak WTP berarti ada yang salah atau kurang dari hal-hal tersebut pada pekerjaan yang dilakukan,'' kata Menteri Siti di Jakarta, Kamis (7/6).

Capaian opini WTP ini, kata Menteri Siti, sangat berarti buat birokrasi. Termasuk buat Menteri yang mengemban fungsi politik eksekutif.

Di antaranya meliputi fungsi simbolik dengan membangun kepercayaan rakyat, fungsi decission making atau pengambilan keputusan, fungsi birokrasi yang memimpin seluruh jajaran birokrat.

Kemudian fungsi populis dengan memerhatikan dan melakukan hal-hal yang menjadi perhatian rakyat, serta fungsi krisis, yakni melangkah cepat dan tepat pada kondisi krisis.

Dia kembali mengingat ketika menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI. Saat itu hanya ada tiga lembaga yang meraih WTP, salah satunya tempat ia bertugas.

Kini raihan WTP berhasil pertama kali didapat KLHK, setelah penggabungan dua kementerian yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Menteri LHK Siti Nurbaya memastikan kementeriannya tertib dalam penggunaan anggaran dan tak ada rahasia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News