Raja Klaim Punya Bukti Hadapi Susno
Selasa, 23 Maret 2010 – 11:47 WIB
JAKARTA--Direktur Ekonomi Khusus Brigjen (pol) Raja Erizman telah mantap menempuh jalur hukum untuk mempidanakan seniornya Komjen (pol) Susno Duaji. Ini terkait tudingan Susno yang menuding Raja terlibat dalam dugaan makelar kasus senilai Rp 24,6 miliar. ''Saya tidak akan mau berpolemik. Yang jelas kalau memang (Pak Susno) punya bukti silahkan disampaikan, kan nanti juga akan dipanggil,'' tambahnya. Tak hanya menyiapkan bukti, Raja bahkan siap dikonfrontir dengan dengan mantan kabareskrim itu. ''Jangankan dikonfrontasi dengan Pak Susno, dengan malaikat saja saya siap,'' ujar Raja.
Pada Jumat (19/3) lalu dia telah membuat laporan pidana ke Bareskrim Polri bersama Kapolda Lampung Brigjen (pol) Edmon Ilyas. ''Saya tentunya membuat laporan itu. Saya punya bukti kuat. Silakan Pak Susno, punya bukti apa.'' ujar, Raja, di Mabes Polri, Selasa (23/3).
Baca Juga:
Namun demikian, Raja tak merinci bukti kuat apa yang telah disiapkan itu. Nantinya, ujar Raja, bukti itu baru akan dibuka dihadapan penyidik. Karenanya, Raja akan menyerahkan semua proses itu melalui jalur hukum.
Baca Juga:
JAKARTA--Direktur Ekonomi Khusus Brigjen (pol) Raja Erizman telah mantap menempuh jalur hukum untuk mempidanakan seniornya Komjen (pol) Susno Duaji.
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli Soroti Soal Dugaan Terdakwa Hapus Pesan Singkat
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- Penjabat Gubernur PPB Mohammad Musa'ad Dinilai Tidak Mengayomi Orang Asli Papua Jadi ASN
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Fahri Bachmid Dinilai Tepat Pimpin PBB dan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- WWF ke-10 di Bali Sukses, Putu Rudana Apresiasi Pemerintahan Jokowi