Raja Klaim Punya Bukti Hadapi Susno

Raja Klaim Punya Bukti Hadapi Susno
Raja Klaim Punya Bukti Hadapi Susno
JAKARTA--Direktur Ekonomi Khusus Brigjen (pol) Raja Erizman telah mantap menempuh jalur hukum untuk mempidanakan seniornya Komjen (pol) Susno Duaji. Ini terkait tudingan Susno yang menuding Raja terlibat dalam dugaan makelar kasus senilai Rp 24,6 miliar.

Pada Jumat (19/3) lalu dia telah membuat laporan pidana ke Bareskrim Polri bersama Kapolda Lampung Brigjen (pol) Edmon Ilyas. ''Saya tentunya membuat laporan itu. Saya punya bukti kuat. Silakan Pak Susno, punya bukti apa.'' ujar, Raja, di Mabes Polri, Selasa (23/3).

Namun demikian, Raja tak merinci bukti kuat apa yang telah disiapkan itu. Nantinya, ujar Raja, bukti itu baru akan dibuka dihadapan penyidik. Karenanya, Raja akan menyerahkan semua proses itu melalui jalur hukum.

''Saya tidak akan mau berpolemik. Yang jelas kalau memang (Pak Susno) punya bukti silahkan disampaikan, kan nanti juga akan dipanggil,'' tambahnya. Tak hanya menyiapkan bukti, Raja bahkan siap dikonfrontir dengan dengan mantan kabareskrim itu. ''Jangankan dikonfrontasi dengan Pak Susno, dengan malaikat saja saya siap,'' ujar Raja.

JAKARTA--Direktur Ekonomi Khusus Brigjen (pol) Raja Erizman telah mantap menempuh jalur hukum untuk mempidanakan seniornya Komjen (pol) Susno Duaji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News