Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop

Bermuara ke Kabag Keuangan Bina Latas Depnakertrans

Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop
Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop
   

Petugas KPK langsung memeriksa L di hotel itu. Dari tangannya, sedikit petugas komisi antikorupsi menemukan 17 amplop dari berbagai Dinas Tenaga Kerja di Indonesia. ”Jumlahnya kurang lebih dari Rp 100 juta. Kami terus hitung apakah ada uang lain atau ada setoran lain,” jelas mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung itu. Petugas KPK kemudian menyeret L ke gedung komisi di Jalan Rasuna Said.

     

Para petugas juga menggelandang 11 orang sebagai saksi kasus dugaan pelicin itu. Mereka di antaranya adalah panitia rapat koordinasi. KPK juga mengorek keterangan seorang Kepala Bidang di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah berinisial YW, dia di duga turut memberikan pelicin kepada pejabat pemerintah pusat itu. ”Sekarang  terus kami minta keterangan. Paling tidak besok pagi (hari ini) sudah ada hasil lebih lengkap soal kasus ini,” ungkapnya.

Antasari mengungkapkan KPK saat ini juga mengerahkan para petugasnya ke daerah.  Ini dilakukan karena, sebagian para pemberi amplop tersebut telah sampai ke daerah masing-masing. ”Kami akan jemput para pemberi amplop itu. Besok (hari ini) mereka akan sampai di ruang pemeriksaan,” ngkapnya. Untuk persoalan ini, KPK mengaku  tidak terlalu kesulitan sebab di masing-masing amplop tersebut tertera nama-nama para pemberi, alamat dan dari Disnaker mana yang bersangkutan berasal.  

Sesaat setelah kejadian penangkapan itu, Antasari juga langsung mengontak Jaksa Agung Hendarman Supandji. Dia meminta orang nomor satu di kejaksaan mengirim penyidik untuk turut melihat kasus itu. Sekitar pukul 17.00, tiga jaksa meluncur ke gedung KPK. ”Kami ingin memastikan apakah mereka termasuk penyelenggara negara atau bukan,” jelasnya. Panduannya, KPK meminta para jaksa itu untuk menelusuri  apakah mereka sesuai dengan acuan UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN. ”Tapi dari keterangan dan identitas yang kami dapat mereka  termasuk birokrat,” jelasnya.

JAKARTA- Rapat koordinasi yang diikuti utusan Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia  yang membahas laporan pertanggungjawaban dana dekonsentrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News