Rakyat Berkumpul Mengenang Brigadir J, Lalu Meminta Kapolri Menyingkirkan Mafia di Internal Polri

Rakyat Berkumpul Mengenang Brigadir J, Lalu Meminta Kapolri Menyingkirkan Mafia di Internal Polri
Sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cinta Polri membagikan ratusan bunga mawar ke masyarakat di acara Malam Hening Justice For Joshua di Plaza Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (18/8) malam. Foto: Aliansi Masyarakat Cinta Polri

Satu tersangka di antaranya, yakni Irjen Ferdy Sambo yang berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.

Selain Irjen Ferdy, tersangka lain dalam kasus yang sama ialah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Ricky dan Kuwat membantu tindak pidana, sedangkan Bharada E bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.

Polisi menjerat Irjen Ferdy, Ricky, dan Kuwat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polisi di sisi lain menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (tan/jpnn)


Sekelompok masyarakat menyalakan empat ribu lilin sekaligus mengisi acara dengan orasi dari beberapa tokoh.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News