Rakyat Kelola Hutan Lewat Perhutanan Sosial, Program KLHK Semakin Ramah Investasi

Rakyat Kelola Hutan Lewat Perhutanan Sosial, Program KLHK Semakin Ramah Investasi
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Melalui program kerja Perhutanan Sosial dan TORA, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berhasil menggeser penguasaan lahan di Indonesia.

Sepanjang periode 2015-2019 proporsi pemanfaatan kawasan hutan untuk masyarakat meningkat drastis dari 1,24 % menjadi 54,96 %.

Ini menjadi peluang besar bagi kalangan dunia usaha. Untuk itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan berbagai langkah koreksi yang semakin ramah investasi dan ramah lingkungan agar masyarakat dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) bisa sejahtera dan hutan tetap lestari.

''Semakin didukung dengan prioritas pembangunan Pemerintah periode 2019-2024 yaitu melanjutkan pengembangan infrastruktur untuk menghubungkan sentra-sentra ekonomi terhadap pasar, serta mempermudah aksesibilitas pemasaran produk khususnya produk/komoditas dari areal perhutanan sosial. Ini peluang besar bagi kalangan dunia usaha,'' jelas Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangan pers yang diterima.

Dalam paparan yang juga disampaikan pada kalangan pengusaha saat Rakornas KADIN 2019 ini, Siti Nurbaya menerangkan melalui program Perhutanan Sosial, hutan dikelola secara lestari oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Program perhutanan sosial dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.

''Saat ini akses kelola perhutanan sosial telah diberikan seluas 3.421.548,55 Hektar, sebanyak 6.081 Unit SK dan telah dimanfaatkan oleh ± 763.853 KK,'' ungkap Siti Nurbaya.

Untuk menjaga hutan lestari dan rakyat sejahtera, KLHK telah mengeluarkan berbagai kebijakan.

Perhutanan Sosial dan TORA yang dijalankan KLHK telah berhasil menggeser penguasaan lahan di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News