Ramadhan Sebut George Berhalusinasi
Rabu, 30 Desember 2009 – 16:45 WIB
Ramadhan Sebut George Berhalusinasi
JAKARTA -- Ramadhan Pohan merupakan satu-satunya 'wakil' kubu Cikeas yang hadir dalam acara launching buku 'Membongkar Gurita Cikeas; Di Balik Kasus Bank Century' di Doekoen Caffee, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (30/12). Haris Roesli, dari pihak panitia, sempat mengabarkan bahwa salah satu staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, sudah memberitahukan akan datang di acara itu. Hanya saja, hingga acara kelar, mantan aktivis 98 itu tak juga nongol. "Anda berhalusinasi seolah-olah ada dana talangan Century masuk ke Jurnas," cetus Ramadhan, yang juga mantan Pimpred Jurnas itu. Dia pun berkeluh, akibat isi buku yang seperti itu, anggota keluarganya bertanya apa benar dia terlibat ikut menikmati dana Century. Dalam selang waktu berikutnya, Ramadhan menyebutkan dengan tegas bahwa isi buku adalah bohong.
Saat diberi kesempatan bicara, Ramadhan Pohan mengawali kalimatnya dengan pengakuan bahwa dirinya sudah kenal dengan George Junus Aditjondro belasan tahun silam dan sama-sama terlibat aksi peruntuhan rezim Orde Baru. Namun, kalimat-kalimat berikutnya, anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu mulai menyerang George.
Baca Juga:
Ramadhan membantah keras isi buku 'Gurita Cikeas' yang antara lain menyebutkan harian Jurnal Nasional mendapat aliran dana dari Bank Century. Dengan lugas, George disebutnya lebih banyak berhalusinasi dalam menulis buku tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ramadhan Pohan merupakan satu-satunya 'wakil' kubu Cikeas yang hadir dalam acara launching buku 'Membongkar Gurita Cikeas; Di Balik
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum