Ramdhan Pomanto Ancam Pidanakan Penimbun Minyak Goreng
Selasa, 01 Februari 2022 – 21:49 WIB

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto (kanan) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/2/2022). ANTARA/Darwin Fatir.
Terkait belum meratanya implementasi HET minyak goreng yang ditetapkan pemerintah pusat untuk retail dengan pasar tradisional, Ramdhan menilai itu sudah menjadi mekanisme pasar.
Baca Juga:
Ketika stok mencukupi, katanya, biasa berlaku normal. Namun, saat persediaan kurang, harganya bakal naik.
"Penyakitnya menimbun, kalau didapat menimbun, saya kira pihak kepolisian tidak main-main soal itu," ujar Ramdhan didampingi Kapolrestabes Makassar
Dia pun berharap segera ada solusi bagi pedagang di pasar tradisional yang mengalami dilema terkait HET minyak goreng lantaran stok yang ada dibeli dengan harga lama.
"Semoga segera ada solusinya," harap Ramdhan Pomanto. (ant/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto ancam pidanakan oknum penimbun minyak goreng di saat masyarakat membutuhkan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu