Ramp Check Kelaiklautan Kapal-kapal di Danau Toba Dimulai

Ramp Check Kelaiklautan Kapal-kapal di Danau Toba Dimulai
Danau Toba. Ilustrasi Foto: Metro Siantar/dok.JPNN.com

jpnn.com, SUMATERA UTARA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus Purnomo menugaskan Direktur Kenavigasian, Sugeng Wibowo dan Marine Inspector Direktorat Perkapalan dan Kepelautan untuk melakukan ramp check kelaiklautan kapal-kapal di Danau Toba, Sumatera Utara yang dimulai Senin (25/6).

Hal ini merupakan tindaklanjut perintah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi agar kapal-kapal di Danau Toba segera dilakukan ramp check kelaiklautan kapalnya dalam 2 sampai 3 hari ke depan.

Adapun ramp check kelaiklautan kapal di antaranya meliputi pemeriksaan konstruksi kapal, kelengkapan alat keselamatan pelayaran, pemuatan, jalur evakuasi, dokumen kapal, manifes penumpang dan pemenuhan batas kapasitas kapal yang disesuaikan dengan sertifikat kapal.

“Jika ditemukan ada kekurangan kelaiklautan kapal maka dengan tegas kapal tersebut dilarang beroperasi sampai dapat terpenuhi kelaiklautan kapalnya,” tegas Agus.

Agus menyebutkan nantinya hasil pelaksanaan ramp check kelaiklautan kapal akan diserahkan kepada Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Darat serta instansi terkait lainnya.

Agus juga mengingatkan perlunya regulator, operator dan user (pengguna jasa/masyarakat) untuk bersinergi dalam mendukung terwujudkan keselamatan pelayaran.

"Keselamatan pelayaran harus menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Jangan memaksakan naik ke atas kapal bila sudah penuh, dan pastikan selalu memakai life jacket di setiap pelayarannya. Untuk operator serta Nakhoda, perhatikan faktor cuaca sebelum berangkat berlayar dan pastikan juga kapal laik laut," kata Agus.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian Sugeng Wibowo mengatakan perlu diadakan program pembenahan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal di Danau Toba dalam jangka pendek, menengah dan panjang.

Nantinya hasil pelaksanaan ramp check kelaiklautan kapal akan diserahkan kepada Menteri Perhubungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News