Rancang Pemalsuan, Pengacara Ditahan
Minggu, 12 Desember 2010 – 10:30 WIB

Rancang Pemalsuan, Pengacara Ditahan
"Dia itu diberi kuasa untuk menguruskan surat-surat tanah. Artinya, pokok persoalan atau perkara ada pada si pemberi kuasa," ujar Bowo. Dan, sambungnya, pokok perkara itu sudah divonis di pengadilan. (aya)
SURABAYA - Setelah lima bulan menyandang predikat tersangka, pengacara Nur Taufik ditahan Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pengacara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka