Rancang Pemalsuan, Pengacara Ditahan
Minggu, 12 Desember 2010 – 10:30 WIB
"Dia itu diberi kuasa untuk menguruskan surat-surat tanah. Artinya, pokok persoalan atau perkara ada pada si pemberi kuasa," ujar Bowo. Dan, sambungnya, pokok perkara itu sudah divonis di pengadilan. (aya)
SURABAYA - Setelah lima bulan menyandang predikat tersangka, pengacara Nur Taufik ditahan Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pengacara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara