Rancang Pemalsuan, Pengacara Ditahan

Rancang Pemalsuan, Pengacara Ditahan
Rancang Pemalsuan, Pengacara Ditahan
"Dia itu diberi kuasa untuk menguruskan surat-surat tanah. Artinya, pokok persoalan atau perkara ada pada si pemberi kuasa," ujar Bowo. Dan, sambungnya, pokok perkara itu sudah divonis di pengadilan. (aya)

SURABAYA - Setelah lima bulan menyandang predikat tersangka, pengacara Nur Taufik ditahan Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pengacara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News