Rancangan Qanun Terancam Molor Tahun Depan
Rabu, 07 September 2011 – 08:54 WIB
Di tempat terpisah, di sela – sela pertemuan Banleg dengan sejumlah pakar, Sekretaris Banleg DPRA Abdullah Saleh menyebutkan, bahwa perdamaian Aceh lebih penting dari pada Pilkada yang terlalu dipaksakan. Dan menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas dan tidak dikehendaki oleh rakyat Aceh.
Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA ini juga mengatakan, berdasarkan aturan, rancangan qanun yang tidak mendapat persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif maka rancangan tersebut tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan masa itu. "Pembahasan ini kan bersifat teknis saja sedangkan yang sifatnya subtantif itu nanti ditingkat Pansus,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, jika nantinya hasil telaah yang mereka lakukan dengan pertimbangan pendapat para tenaga ahli menyimpulkan draf qanun Pemilukada tidak dapat dibahas pada tahun berjalan, maka Banleg akan membawa rekomendasi itu kepada pimpinan untuk kemudian dibawa ke Banmus. "Semua hal nantinya akan menjadi pertimbangan bagi kita, demi keberlanjutan perdamaian Aceh," akhirinya. (slm)
BANDA ACEH–Pembahasan draf tentang Rancangan Qanun Pemilihan Umum Kepala Daerah (Ranqanun Pemilukada) terancam molor hingga tahun depan. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Bercanda kepada Puan, Ajak Tukar Jabatan Ketum PDIP dan Ketua DPR
- Megawati Happy Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Tetap Solid
- Berpuisi di Rakernas V, Komarudin Minta Kader PDIP Tidak Jadi Pengkhianat
- Rakernas V PDIP, Megawati Sebut Demokrasi Perlu Penyeimbang
- PDIP DKI Mengusulkan Prasetyo Edi Maju di Pilkada Jakarta 2024
- Andika Perkasa Resmi Jadi Kader PDIP, Pakai Kemeja Merah dan Disinggung Megawati di Rakernas