Rapat dengan Anak Buah Anies Baswedan, KPK Pertanyakan Kemajuan PSU
Selasa, 06 Oktober 2020 – 23:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kemajuan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pemenuhan Kewajiban oleh Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W), melalui telekonferensi, Selasa (6/20).
Koordinator Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Aida Ratna Zulaikha, mengatakan pihaknya ingin mendapatkan informasi kemajuan penyerahan PSU dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten Administrasi se-DKI Jakarta, termasuk hambatan yang muncul.
“Salah satu program pencegahan terintegrasi KPK adalah manajemen aset daerah. Percepatan penyerahan PSU adalah salah satu kegiatan penyelamatan aset. Hal ini agar aset daerah tertata dengan baik dan rapi. Pertemuan ini ingin mengetahui kemajuan penyerahan PSU dari pengembang dan apa saja kendala yang ditemui,” ungkap Aida dalam keterangan yang diterima jpnn.com.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kemajuan anak buah Anies Baswedan dalam urusan ini
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia