Rapat dengan Anak Buah Anies Baswedan, KPK Pertanyakan Kemajuan PSU
Selasa, 06 Oktober 2020 – 23:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sementara itu, Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Yusmada Faizal, mengatakan Pemerintah DKI Jakarta telah sejak lama berupaya meminta kepada pengembang perumahan untuk menyerahkan kewajibannya.
"Dan, katanya (Pemda DKI Jakarta-red) usaha ini masih tetap berproses hingga sekarang," katanya.
“Sekitar 60 persen pembangunan Jakarta disumbang dari kegiatan-kegiatan sektor swasta. Fasilitas umum dan fasilitas sosial pun demikian, disumbang oleh swasta. Ada hal-hal yang jadi perhatian kita, terutama menyangkut aset-aset berupa jalan, saluran, fasilitas ibadah, taman, dan sebagainya. Yang khusus adalah menagih kewajiban pengembang menyerahkan fasum dan fasos ke Pemda,” ujar anak buah Anies Baswedan itu.
Selain itu, Kepala TP3W dari enam wilayah di DKI Jakarta menyampaikan kemajuan yang telah mereka capai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kemajuan anak buah Anies Baswedan dalam urusan ini
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov