Rapat dengan Anak Buah Anies Baswedan, KPK Pertanyakan Kemajuan PSU
Selasa, 06 Oktober 2020 – 23:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Kelima, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, para rentang 2016 - 2020, tercatat sudah ada 47 PSU yang diserahkan pengembang dengan nilai total sebesar Rp4,8 Triliun. Yang sedang berproses untuk penyerahan mencapai lebih 200 pengembang, dan
Keenam, Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, berdasarkan data dari tahun 1984 sampai 2015, tercatat ada 24 SIPPT. Dari angka tersebut, 6 (enam) pengembang sudah menyerahkan PSU, 2 (dua) sedang berproses, dan 15 pengembang belum menyerahkan.
"Secara umum, sesuai laporan Kepala TP3W dari seluruh wilayah administrasi di DKI Jakarta, ada tiga kendala utama yang ditemui oleh Pemda se-DKI Jakarta dalam proses penagihan PSU. Satu, pengembang sudah tidak lagi berdomisili di alamat yang tertera dalam dokumen milik pemda," katanya.
Lalu, pengembang tidak hadir dalam pertemuan-pertemuan yang diinisiasi pemda.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kemajuan anak buah Anies Baswedan dalam urusan ini
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov