Rapat dengan KPK, Kemenpora RI Sampaikan Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Anggaran

Rapat dengan KPK, Kemenpora RI Sampaikan Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Anggaran
Kemenpora RI terus menjalin kerja sama yang baik dengan KPK dalam hal pencegahan korupsi. Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Chandra Bhakti melakukan rapat dengan perwakilan KPK terkait Progress Tindak Lanjut Hasil Kajian Bantuan Pemerintah Bidang Olahraga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Sidang Gedung PPIKON Kemenpora RI, Jakarta. Foto: Humas Kemenpora RI.

"Untuk deputi IV ada di prioritas kelima, yaitu pembinaan usia dini dan peningkatan prestasi atlet yang terencana dan berkesinambungan," ujarnya. 

Menurutnya, misi grand design prestasi olahraga nasional yaitu menerapkan sport science mulai dari identifikasi, pengembangan bakat dan peningkatan prestasi olahraga berdasarkan tahapan Long Term Athlete Development (LTAD),

Serta mencetak atlet berprestasi di tingkat internasional dan, meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM tenaga keolahragaan.

Namun demikian, kata Chandra, masih ada beberapa permasalahan dalam pembinaan olahraga prestasi Indonesia.

Antara lain dikarenakan sport science belum diimplementasikan secara menyeluruh, optimal, efektif dan efisien.

Kemudian, kompetisi belum berjenjang, rutin berkelanjutan, dan belum menyesuaikan dengan kelompok usia, karateristik cabang olahraga.

Manajemen dan tata kelola organisasi keolahragaan belum profesional juga menjadi permasalahan.

Selain itu, Chandra menambahkan, SDM keolahragaan belum memenuhi secara jumlah dan mutu.

Kemenpora RI terus menjalin kerja sama dengan KPK dalam upaya pencegahan korupsi. Kemenpora juga terus melakukan terobosan terkait mekanisme pengawasan anggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News