Rasain, Polisi yang Rekayasa Laporan juga Akan Diproses
jpnn.com - MANADO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) Yuddy Chrisnandi tak main-main dalam menegakkan hukum diberbagai kota. Seperti kasus yang terjadi di Sulawesi Utara. Saat melakukan kunjungan kerja, Yuddy menilai pihak Polda Sulawesi Utara sudah abai terhadap laporan masyarakat.
Di mana, ada laporan dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Laporan itu sudah masuk sejak Januari 2016, namun baru diproses Mei.
"Ini harus menjadi instropeksi untuk kita semua. Sekecil apa pun laporan dari masyarakat, jangan diabaikan," ucap Yuddy.
Selain melakukan kunjungan ke Polda Sulut, dia juga mengunjungi keluarga serta melihat kondisi V (12) di RS Bitung, yang diduga menjadi korban kejahatan seksual.
Setelah mendengar sendiri kesaksian keluarga korban, Yuddy meminta Polda Sulut maupun Polres Bitung memperbaiki dan meningkatkan pelayanan. Dia juga menegaskan tidak memberi ampun, bagi pihak manapun yang sudah menyebabkan V trauma karena diperkosa. Termasuk kepada aparat yang diduga telah memalsukan laporan.
"Yang menyakiti akan mendapat hukuman yang setimpal. Yang membawa, menyekap, semua yang terlibat dalam kejahatan dan kekerasan ini akan kena. Polisi yang rekayasa laporan juga akan kena," tandas Yuddy. (chi/jpnn)
MANADO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) Yuddy Chrisnandi tak main-main dalam menegakkan hukum diberbagai kota.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam