Rasain! Sempat Buron, Anggota DPRD Penimbun BBM Akhirnya Diborgol

Rasain! Sempat Buron, Anggota DPRD Penimbun BBM Akhirnya Diborgol
Ilustrasi. Foto: pixabay

Linggom sempat divonis bebas Pengadilan Negeri Bekasi dalam kasus tersebut. Namun jaksa mengajukan kasasi, hingga akhrirnya MA memvonis satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar

Sementara itu, Ketua DPC  Hanura Kota Bekasi, Sahera Rayali mengaku, sudah mengetahui kabar kadernya yang tertangkap tim penyidik Kejaksaan Negeri Bekasi. “Saya sudah dengar laporan kader kami tertangkap. Kita harus hormati keputusan hukum,” katanya kepada INDOPOS. (dny/dil/jpnn)

BEKASI – Sungguh memalukan apa yang dilakukan anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Hanura ini. Dia memborong bahan bakar minyak bersubsidi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News