Ratusan Lapak Pedagang Dugderan Semarang Dibongkar Satpol PP

Ratusan Lapak Pedagang Dugderan Semarang Dibongkar Satpol PP
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang membongkar lapak pedagang Pasar Dugderan di Kota Semarang, Kamis (23/2/2023). ANTARA/HO-Pemkot Semarang

jpnn.com - SEMARANG - Sekitar 170 lapak pedagang Pasar Dugderan di sekitar kawasan Alun-Alun Kota Semarang, Jawa Tengah, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan pembongkaran lapak tersebut dilakukan karena para pedagang melebihi waktu yang ditentukan.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan kali ini hanya pembongkaran lapak saja. Jika hingga Jumat (24/3) masih terdapat lapak di kawasan itu, maka akan ada tindakan tegas dari Satpol PP Kota Semarang.

"Ini hanya kami bongkar lapaknya. Besok Jumat (24/3) jika masih ada, barang-barang akan kami bawa ke kantor," kata Fajar di Kota Semarang, Kamis (23/3).

Fajar menyebutkan Dinas Perdagangan Kota Semarang sudah menetapkan rentang waktu berjualan di Pasar Dugderan, yakni mulai 10-21 Maret 2023.

"Kami sudah memberikan kelonggaran. Kan, sebelum tanggal 10 Maret mereka sudah berjualan. Begitu tanggal 23 Maret ini belum ada pergerakan, kami lakukan pembongkaran," ucapnya.

Namun, kata dia, langkah yang dilakukan petugas Satpol PP hanya membongkar lapak, sementara barang-barang dagangan dibiarkan untuk dikemasi pada pedagang yang bersangkutan.

Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Duggeran yang enggan disebut namanya mengaku belum ada pemberitahuan mengenai waktu pembongkaran lapak.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan pembongkaran lapak tersebut dilakukan karena para pedagang melebihi waktu yang ditentukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News