Ratusan Perusahaan Penyalur TKI Terancam Dilikuidasi
Minggu, 20 Februari 2011 – 18:01 WIB
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, pemerintah tidak bisa melarang pengiriman TKI ke luar negeri. Yang bisa dilakukan pemerintah, lanjutnya, hanya mempertegas proses pengiriman tenaga kerja Indonesi (TKI). Karenanya, Kemenakertrans sudah melakukan perbaikan pada sistem dan mekanisme pengiriman TKI.
"Esensinya, perbaikan sistem dan mekanisme ini tidak menyulitkan bagi PPTKIS, tetapi juga tidak memberikan peluang kepada siapapun untuk melakukan pelanggaran pada proses pemberangkatan," imbuhnya.
Diharapkan audit tersebut tuntas akhir bulan ini. "Nanti dari hasil yang ada akan kita ketahui semua mana saja PPTKIS yang bisa dan layak meneruskan program, dan PPTKIS mana saja yang tidak bisa diteruskan karena ketidakmampuan dalam melayani," paparnya.
Dalam kesempatan itu Muhaimin juga menyinggung perbedaan kualitas TKI yang dikirim ke luar negeri. Kualitas TKI, kata Muhaimin, juga tergantung pada wilayah kerjanya. Untuk negara-negara di kawasan Asia Pasifik memang mengharuskan adanya standar kompetensi. Sedangkan untuk ke Arab Saudi atau negara Timur Tengah lainnya, umumnya belum memiliki kompetensi lengkap. Namun menurut Muhaimin, pemerintah sudah menyiapkan beberapa alternatif khusus bagi TKI di Arab Saudi.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, pihaknya tengah melakukan verifikasi dan audit tahap
BERITA TERKAIT
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini