Ratusan PNS Kota Tegal Absen
Rabu, 15 September 2010 – 07:14 WIB

Ratusan PNS Kota Tegal Absen
SE tersebut sejalan dengan SE Sekda Provinsi Jateng No. 850/14830 tertanggal 26 Agustus. Didalamnya menyebutkan, bahwa hari libur nasional lebaran Idul Fitri 1431 H jatuh pada 10 dan 11 September. Sedangkan cuti bersama dilaksanakan pada 9 dan 11 September. Dengan demikian pada 14 September PNS sudah diwajibkan berangkat atau aktif kembali. (adi)
TEGAL -- Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kota Tegal tidak hadir pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama lebaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil