Ray Habiskan Duit THR Untuk Judi Online lalu Membohongi Istri, Keterlaluan

Keputusan untuk tidak melanjutkan proses hukum diambil dengan mempertimbangkan Ray adalah tulang punggung keluarga dan memiliki anak balita yang masih membutuhkan peran seorang ayah.
"Bersangkutan juga mengakui bersalah atas perbuatannya dan berjanji tidak menguiangi pelanggaran hukum lainnya," ujar Maulana.
Maulana mengatakan pihaknya sempat menerima laporan dugaan pembegalan yang dialami oleh Ray dengan nomor LP/25/K/IV/2022/Sek SB pada 27 April 2022.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP serta interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar TKP.
Dari situ, terungkap fakta bahwa Ray sebenarnya tidak pernah dibegal.
"Uang THR milik Ray bukan hilang karena dibegal, tetapi untuk bermain judi online," kata Maulana. (mcr18/jpnn)
Polsek Sawah Besar mengungkap kebohongan yang disampaikan Ray Prama Abdullah. Ray sempat mengaku dibegal, padahal dia memakai duit THR untuk judi online.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online