Razia Penjara, Temukan Sabu-sabu Rp 324 Juta

Razia Penjara, Temukan Sabu-sabu Rp 324 Juta
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Sebanyak 600 personel gabungan diturunkan untuk razia besar-besaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Palangka Raya, Rabu (30/3).

Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, TNI AD, BNNP Kalteng, BNNK Palangka Raya, dan Kanwil Kemenkumham mengobok-obok Lapas berkapasitas 174 orang yang diisi 586 tahanan dan napi itu.

Meski razia ini diduga bocor, tim gabungan tetap sukses membuktikan Lapas menjadi salah satu tempat peredaran narkoba.

Sabu-sabu sebanyak 14 paket seberat 129,68 gram atau lebih dari 1 ons berhasil ditemukan. Hal ini mengindikasikan mudahnya peredaran barang haram tersebut di lingkungan Lapas. Bahkan kuat dugaan ada bandar yang mengendalikan dan memiliki barang terlarang ini.

Belasan paket sabu ini berhasil ditemukan tim gabungan di lorong belakang ruang isolasi yang berbatasan dengan tembok, tepat di bawah tower air. Jika satu gram sabu bisa dipakai 10-15 orang secara bersama-sama, maka sabu seberat 129,68 gram ini bisa digunakan untuk 1.296 orang lebih. Bahkan harganya cukup fantastis, mencapai Rp 324 juta dengan asumsi harga per gram Rp 2,5 juta.

“Kekuatan penjagaan dengan kekuatan napi tidak berimbang dan kelengkapan peralatan juga jadi kendala,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Bambang Widodo, Kamis (31/3) kemarin. (alh/ans/jos/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News