Razia PPKM di Jaksel, Begini Temuan Anak Buah Kasatpol PP Ujang, Duh
Rabu, 28 Juli 2021 – 19:36 WIB
"Jumlah sanksi denda saat ini didapat sebesar Rp 9,1 juta dan diserahkan ke kas daerah," tutur Ujang. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Satpol PP menemukan puluhan perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bank Mandiri Berkomitmen Penuh Terapkan Prinsip ESG