Reaksi Tegas Gubernur Kepri Soal Pejabat Pemprov Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terseret kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) 2020 senilai Rp 4,7 miliar.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan tanggapan atas kasus yang menjerat sejumlah pejabatnya tersebut.
"Kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Ini juga demi perbaikan penggunaan anggaran ke depan," tegas Gubernur Ansar Ahmad, Selasa (18/1).
Ansar menekankan kepada semua jajarannya bahwa penyaluran bantuan sosial dana hibah rentan terjadi penyimpangan.
Karena itu, dia mengimbau agar seluruh OPD berpedoman pada aturan Kementerian Dalam Negeri, sehingga persoalan yang sama tidak terulang kembali.
"Ikuti saja sesuai prosedur yang ada, dimulai dari persiapan hingga proses penyalurannya, karena kita tidak ingin ada ASN jadi tersangka korupsi setiap tahunnya," ujarnya..
Dia juga meminta uang APBD digunakan untuk mempercepat program-program pembangunan, meningkatkan daya beli masyarakat, serta belanja rumah tangga.
"APBD harus didorong untuk pemulihan ekonomi," tegasnya.
Sejumlah pejabat Pemprov Kepri terseret kasus korupsi dana hibah, begini reaksi Gubernur Kepri, tegas!
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024