Rebutan Cinta Hanima, Dua Pria Saling Bacok

Rebutan Cinta Hanima, Dua Pria Saling Bacok
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Bahkan, dia menyempatkan diri menemui pelaku di Polsek Sukorambi dan menemui korban di ruang perawatan RSD dr Soebandi.

Kepada Jawa Pos Radar Jember, Kapolres menyatakan telah menetapkan Sunaryo sebagai tersangka.

Dia dijerat pasal 351 ayat 2 tentang perkelahian satu lawan satu yang juga mengakibatkan luka berat.

''Ancaman hukumannya empat tahun,'' ujar Kusworo.

Perwira menengah polisi itu memastikan, keadaan di TKP sudah kondusif.

Terlebih, pelaku sudah ditahan di Polsek Sukorambi. Meski demikian, dia meminta warga tidak terprovokasi.

''Karena polisi serius menanganinya,'' ujarnya. (rul/jum/hdi/c19/diq/jpnn)


Dua lelaki memperebutkan cinta seorang perempuan bernama Hanima di Dusun Curahdami, Jember, Jatim kemarin sore (6/6).


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News