Rebutan Cinta Hanima, Dua Pria Saling Bacok
Rabu, 07 Juni 2017 – 15:54 WIB
Bahkan, dia menyempatkan diri menemui pelaku di Polsek Sukorambi dan menemui korban di ruang perawatan RSD dr Soebandi.
Kepada Jawa Pos Radar Jember, Kapolres menyatakan telah menetapkan Sunaryo sebagai tersangka.
Dia dijerat pasal 351 ayat 2 tentang perkelahian satu lawan satu yang juga mengakibatkan luka berat.
''Ancaman hukumannya empat tahun,'' ujar Kusworo.
Perwira menengah polisi itu memastikan, keadaan di TKP sudah kondusif.
Terlebih, pelaku sudah ditahan di Polsek Sukorambi. Meski demikian, dia meminta warga tidak terprovokasi.
''Karena polisi serius menanganinya,'' ujarnya. (rul/jum/hdi/c19/diq/jpnn)
Dua lelaki memperebutkan cinta seorang perempuan bernama Hanima di Dusun Curahdami, Jember, Jatim kemarin sore (6/6).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Saling Menantang, Dua Kelompok Pemuda Bacok-bacokan, Satu Orang Kritis
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Preman Pembacok Pekerja Jembatan Cihambulu Diultimatum, Serahkan Diri Atau Dijemput Polisi
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah