Refleksi Hutan Sosial KLHK 2018 untuk Rakyat

 Refleksi Hutan Sosial KLHK 2018 untuk Rakyat
Menteri LHK Siti Nurbaya di dalam kegiatan Refleksi Hutan Sosial 2018. Foto: Humas KLHK

Pendampingan dalam perencanaan penyusunan RKU (Rencanan Kerja Usaha) dapat dipergunakan untuk memperoleh akses permodalan dari bantuan hibah, CSR, maupun dana pinjaman KUR atau BLU.

Produktivitas yang tinggi dalam cluster pengembangan komoditas hutan, pangan, perikanan dan perternakan dalam bentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dapat dihubungkan dengan akses pasar (offtaker).

“Sehingga rakyat dalam mengusahakan hutan memiliki produk komoditas dengan prospek pasar yang jelas,” ucap Bambang.

Bambang menambahkan, pendamping bagi masyarakat dapat dilakukan oleh penyuluh/penyuluh swadaya masyarakat atau dari LSM yang kompeten.

Untuk keberlanjutan program, pendampingan perlu menyemai/mengenali local champion/tokoh Hutan Sosial di daerah yang menjadi penggerak program Hutan Sosial.

Bimbingan untuk kemandirian usaha dilaksanakan oleh kementerian terkait (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi dan UKM), Pemerintah Daerah, Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dan BLU serta KLHK sebagai penanggung jawab teknis kegiatan.

Refleksi Hutan Sosial 2018 menghadirkan sembilan Tokoh Hutan Sosial 2018 pilihan Koran Tempo terdiri dari perwakilan skema Hutan Sosial, yaitu: Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan (KK) yang berasal dari delapan provinsi dan sembilan kabupaten, yang terdiri dari:
1. KTH Mandiri Kalibiru, Hutan Kemasyarakatan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
2. Gapoktan Rimba Lestari, Hutan Kemasyarakatan, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
3. KTH Mitra Wana Lestari Sejahtera, Hutan Kemasyarakatan, Kabupaten Lampung Barat, Lampung.
4. Kelompok Tani dan Nelayan Mangrove, Hutan Kemasyarakatan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
5. LPHD Bentang Pesisir Padang Tikar – Batu Ampar, Hutan Desa, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
6. LPHN Jorong Simancuang, Hutan Desa, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
7. LMDH Wono Lestari, Kemitraan Kehutanan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
8. Hutan Adat Tembawang Tampun Juah, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
9. Hutan Adat Marena, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.


Refleksi Hutan Sosial 2018 juga menghadirkan generasi milenial sebagai target penting penyebarluasan informasi dan publikasi program Hutan Sosial.

Generasi muda bisa berkontribusi melalui kreativitas dan inovasi dengan mendayagunakan media informasi sebagai gerbang untuk mempromosikan hasil hutan sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News