Refly Siap Investigasi Hakim MK
Minggu, 31 Oktober 2010 – 07:00 WIB
JAKARTA - Advokat Refly Harun tak bakal menyia-nyiakan kepercayaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. untuk menginvestigasi dugaan hakim konstitusi menerima suap. Peneliti Centre for Electoral Reform (Cetro) itu segera bertindak dalam waktu dekat.
"Saya sudah siapkan beberapa langkah. Sudah ada beberapa hal yang akan saya lakukan. Tenang saja," kata Refly saat dihubungi, Sabtu (30/10). Sebagai langkah awal, dia bakal mengumpulkan sejumlah informasi yang diperlukan. Dia juga akan menunjuk dua orang dari luar MK untuk membantu wawancara dan konfrontasi terhadap pihak-pihak terkait.
Seperti diwartakan, MK menunjuk Refly sebagai ketua tim investigasi dugaan hakim konstitusi menerima suap. Itu dilakukan lantaran dalam tulisan opini di sebuah media, Refly menyatakan mengetahui ada hakim konstitusi yang menagih duit jatah Rp 1 miliar sebelum memutus sebuah perkara pilkada. Namun, Mahfud meminta Refly menarik tuduhan itu jika ternyata tak mampu membuktikannya.
Refly menegaskan berupaya menelusuri kasus tersebut secara maksimal. Namun, dia menolak menceritakan lebih jauh langkah-langkah yang akan dilakukan. "Kalau saya sampaikan, bukan investigasi lagi dong namanya. Sudah pasti kami berupaya. Tapi, tunggu saja nanti hasilnya," ujarnya.
JAKARTA - Advokat Refly Harun tak bakal menyia-nyiakan kepercayaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. untuk menginvestigasi dugaan hakim
BERITA TERKAIT
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah