Reforma Agraria Jalan Keluar dari Ketidakadilan Pembangunan
Sejak Bung Karno mencanangkan gerakan reforma agraria yang ditandai dengan pencangkulan tanah sebagai dimulainya pembangunan semesta berencana, reforma agraria yang genuine memang belum pernah signifikan terelisasi. Sejak era reformasi hingga saat ini fokus pemerintah adalah aspek legalisasi asset, berupa penerbitan dan pembagian sertifikat tanah.
Tidak gampang memang menjalankan reforma agraria. Namun beberapa negara telah sukses menjalankan program ini sebut saja, Jepang, Taiwan, Tiongkok, Kanada, Peru, negara-negara skandinavia dan beberapa negara Amerika Selatan.
Kerumitan di Indonesia salah satunya adalah proses kesejarahan dan politik. Namun, di sisi lain, kita punya modalitas kuat yakni konstitusi kita dan UUPA 1960. Dukungan dari seluruh komponen masyarakat, partai politik, TNI, Polri, kelompok bisnis/pengusaha, kalangan agama penting dalam melaksanakan reforma agraria sebagai jalan keluar dari “gelapnya” pembangunan yang hingga saat ini belum mampu sepenuhnya mengatasi kemiskinan dan ketidakadilan. Momen hari tani 24 September kiranya memperkuat tekad dan semangat kita untuk melaksanakan reforma agraria bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selamat Hari Tani Nasional, Selamat Hari Agraria.***
Gini ratio penguasaan tanah di Indonesia mendekati angka 0,58. Artinya, hanya sekitar 1 persen penduduk yang menguasai 59 persen luas tanah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jan Prince Permata Minta GMNI Terus Berperan Dalam Transformasi Bangsa
- Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi
- Kemenko Perekonomian Ungkap Tujuan Pemerintah Optimalkan Potensi Kawasan BBK
- Kemenko Perekonomian: Proyek Strategis Nasional Telah Menyerap 2,71 Juta Tenaga Kerja
- Harga Beras Naik Lagi, Jan Prince Permata: Perlu Memperkuat Kebijakan Pangan yang Prorakyat
- Jan Prince Permata Minta Capres dan Cawapres Serius Mewujudkan Kedaulatan Pangan