Reformasi Agraria Jadi PR Hendarman
Sabtu, 23 Juni 2012 – 12:46 WIB

Reformasi Agraria Jadi PR Hendarman
"Sampai 2012 ada 101 konflik agraria, terjadi di 377.159 ribu hektare dan menimpa 25 ribu KK, tidak bisa (selesai) kalau masih belajar," kata Iwan di tempat yang sama.
Menurut Iwan, latar belakang Hendarman sebagai jaksa tidak menjadi nilai tambah untuk mewujudkan reformasi agraria. Apalagi, masa pemerintahan periode SBY tinggal dua tahun. "Yang ada mungkin reformasi terbatas, penyelesaian sengketa tanah, menyelesaikan tanah telantar. Di luar itu tidak ada terobosan," prediksi Iwan.
Konflik agraria, kata Iwan, tidak akan selesai melalui jalur hukum. Pasalnya, masyarakat yang memiliki sertifikat nyata-nyata diimbangi dengan pengusaha yang juga memiliki sertifikat. Ke depan, menurut Iwan, peradilan agraria diperlukan demi menuntaskan konflik tersebut. "Negara gagal salah satu indikatornya karena konflik agraria," tegasnya.
Kepala Divisi Hukum dan Kebijakan Tim Advokasi Anti Perampasan Tanah (Kiara) Marthin Hadi juga pesimistis dengan kepemimpinan Hendarman. Sebab, Hendarman juga masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. "Regulasi agraria sebenarnya sudah mencukup, yang penting adalah komitmen negara," tandasnya. (bay/c10/agm)
JAKARTA - Pelantikan mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji sebagai kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) memunculkan optimisme baru. Hendarman diharapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng