Reformasi Birokrasi di Daerah Terhambat APBD

Reformasi Birokrasi di Daerah Terhambat APBD
Reformasi Birokrasi di Daerah Terhambat APBD

JAKARTA - Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), EE Mangindaan, menyatakan bahwa butuh waktu lama untuk pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah. Menurutnya, untuk sosialisasi reformasi birokrasi saja pemerintah mematok waktu empat tahun dalam rangka menuntaskan penyelesaian program tersebut.

Magindaan menjelaskan, lamanya proses reformasi birokrasi di daerah ini karena cakupan yang luas, yaitu menjangkau 33 provinsi, 399 kabupaten, dan 98 kota. Belum lagi, adanya perbedaan karakteristik dan kapasitas masing-masing pemda dalam melakukan reformasi birokrasi membuat kecepatan realisasi reformasi birokrasi di masing-masing daerah berbeda.

"Perbedaan kemampuan APBD dalam menunjang reformasi di daerah serta belum terbangunnya sistem reward dan punishment atas keberhasilan reformasi birokrasi juga menjadi hambatan," kata Mangindaan kepada JPNN, Minggu (6/6).

Untuk mengatasi masalah tersebut, lanjut politisi Partai Demokrat ini, pihaknya akan melakukan intensifikasi dan meningkatkan efektivitas sosialisasi. Selain itu, kementrian yang dipimpinnya juga akan melakukan asistensi untuk mendorong pemda agar memiliki inisiatif dalam menjalankan reformasi birokrasi.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), EE Mangindaan, menyatakan bahwa butuh waktu lama untuk pelaksanaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News