Regulasi Baru Gambut Bisa Lahirkan Efek Domino

jpnn.com, JAKARTA - Pengelolaan hutan serta gambut harus mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.
Karena itu, regulasi yang dibuat harus melindungi berbagai persoalan yang ada di lapangan, bukan mematikan sektor-sektor yang sudah ada dan berjalan.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo terkait Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P. 17 tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12 tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Menurut Firman, sebuah peraturan harus dikaji efek dominonya .
“Ini kan ada multiplier effect. Pertama, penerimaan negara akan menurun, lalu bisa terjadi penutupan pabrik besar-besaran, devisa negara berkurang lagi, kemudian pengangguran. Semuanya ini mau digantikan dengan apa ” ujar Firman, Rabu (12/4).
Firman mengatakan, pelaku usaha harus mendapat kepastian hukum.
Seba, pelaku usaha, baik di kelapa sawit ataupun di hutan tanaman industri, memiliki kontribusi terhadap penerimaan negara.
“Yang existing ini bagaimana? Karena mereka kan dapat izin, sudah ikuti syarat-syarat dulu. Kalau begini nanti semua investor bakal pergi semua,” ujar Firman.
Pengelolaan hutan serta gambut harus mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu