Regulasi Harus Permudah Pengusaha

Regulasi Harus Permudah Pengusaha
Regulasi Harus Permudah Pengusaha
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta aturan produksi mobil murah dan ramah lingkungan segera diterbitkan. Regulasi itu diharapkan tak memuat syarat dan ketentuan terlampau ketat agar program produksi mobil murah dan ramah lingkungan berjalan sesuai rencana.

Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengatakan, jika progran ini ingin sukses, pemerintah dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) harus kerja sama. Pemerintah harus menerbitkan aturan yang jelas tentang program mobil murah.

"Kalau bisa persyaratannya jangan berat-berat. Konsumsi BBM-nya misalnya antara 1:20-1:22 saja. Kalau syaratnya berat, jadi sedikit yang masuk dan hanya satu hingga dua merek saja, padahal kita ingin lima prinsipal terlibat dalam program tersebut," ujar Jongkie di Jakarta, Senin (9/4).

Menurut dia, telah banyak pabrikan mobil yang tertarik memproduksi mobil murah untuk Indonesia namun masih menunggu aturan terkait pemberian insentif yang sampai sekarang belum selesai. "ATPM menunggu insentif yang mampu meningkatkan investasi untuk program mobil murah. Dari tahun lalu, regulasinya masih belum keluar," katanya.

JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta aturan produksi mobil murah dan ramah lingkungan segera diterbitkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News