Regulasi Harus Permudah Pengusaha
Selasa, 10 April 2012 – 05:03 WIB
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta aturan produksi mobil murah dan ramah lingkungan segera diterbitkan. Regulasi itu diharapkan tak memuat syarat dan ketentuan terlampau ketat agar program produksi mobil murah dan ramah lingkungan berjalan sesuai rencana. Menurut dia, telah banyak pabrikan mobil yang tertarik memproduksi mobil murah untuk Indonesia namun masih menunggu aturan terkait pemberian insentif yang sampai sekarang belum selesai. "ATPM menunggu insentif yang mampu meningkatkan investasi untuk program mobil murah. Dari tahun lalu, regulasinya masih belum keluar," katanya.
Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengatakan, jika progran ini ingin sukses, pemerintah dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) harus kerja sama. Pemerintah harus menerbitkan aturan yang jelas tentang program mobil murah.
Baca Juga:
"Kalau bisa persyaratannya jangan berat-berat. Konsumsi BBM-nya misalnya antara 1:20-1:22 saja. Kalau syaratnya berat, jadi sedikit yang masuk dan hanya satu hingga dua merek saja, padahal kita ingin lima prinsipal terlibat dalam program tersebut," ujar Jongkie di Jakarta, Senin (9/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta aturan produksi mobil murah dan ramah lingkungan segera diterbitkan.
BERITA TERKAIT
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel