Regulasi Longgar, Jalankan Usaha Masih di Tempat Tinggal

Regulasi Longgar, Jalankan Usaha Masih di Tempat Tinggal
Ilustrasi. Foto: Radar Semarang

”Tiga gedung perkantoran menambah suplai 72.821 meter persegi pada semester kedua tahun ini. Sementara itu, suplai pada 2017–2018 bisa mencatatkan tambahan 238.592 meter persegi,” katanya.

Industri yang bergerak di bidang infrastruktur, termasuk pembangunan jalan dan pembangkit listrik, bisa menjadi tenant utama di gedung-gedung perkantoran.

Kemudian, ditunjang sektor industri asuransi, perbankan, dan sektor keuangan terkait.

”Kami memperkirakan ada peningkatan penyerapan pada 2016. Antara lain, komitmen tenant terhadap pengoperasian gedung perkantoran baru dan kecenderungan para pengusaha di Jakarta melakukan ekspansi usaha ke Surabaya. Sekarang harga sewa dan service charge cenderung stabil,” urainya.

Sementara itu, tingkat okupansi pada 2010–2015 tumbuh moderat. Hanya, pertumbuhan okupansi perkantoran yang baru beroperasi turun menjadi 81,1 persen.

Di sisi lain, rata-rata okupansi gedung perkantoran mencapai 80 persen. Tahun lalu okupansi sempat turun.

Apalagi, beroperasinya perkantoran baru membuat okupansi turun sembilan persen.

Sementara itu, pada semester pertama tahun ini, rata-rata service charge dikenakan Rp 69 ribu per meter persegi.

SURABAYA  - Proyek perkantoran di Surabaya menunjukkan pertumbuhan yang cukup bagus. Namun, banyak usaha di Kota Pahlawan yang masih dijalankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News