Regulasi Longgar, Jalankan Usaha Masih di Tempat Tinggal

Regulasi Longgar, Jalankan Usaha Masih di Tempat Tinggal
Ilustrasi. Foto: Radar Semarang

Kebanyakan gedung perkantoran meninjau kembali service charge setiap dua tahun sekali.

Secara rata-rata, pertumbuhan service charge adalah 10–11 persen per tahun.

Tarif service charge sendiri berbeda-beda dengan rentang mulai Rp 25–95 ribu per meter persegi tiap bulan dengan tarif sewa mulai Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per meter persegi per bulan. (res/c21/sof/jos/jpnn)


SURABAYA  - Proyek perkantoran di Surabaya menunjukkan pertumbuhan yang cukup bagus. Namun, banyak usaha di Kota Pahlawan yang masih dijalankan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News