Regulasi Longgar, Jalankan Usaha Masih di Tempat Tinggal
Rabu, 28 September 2016 – 02:38 WIB
Kebanyakan gedung perkantoran meninjau kembali service charge setiap dua tahun sekali.
Secara rata-rata, pertumbuhan service charge adalah 10–11 persen per tahun.
Tarif service charge sendiri berbeda-beda dengan rentang mulai Rp 25–95 ribu per meter persegi tiap bulan dengan tarif sewa mulai Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per meter persegi per bulan. (res/c21/sof/jos/jpnn)
SURABAYA - Proyek perkantoran di Surabaya menunjukkan pertumbuhan yang cukup bagus. Namun, banyak usaha di Kota Pahlawan yang masih dijalankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara