Rekam 2 Bocah di Bawah Umur Begituan, Lalu Disebarkan

Rekam 2 Bocah di Bawah Umur Begituan, Lalu Disebarkan
Ilustrasi. Foto: AFP

Dia menambahkan, pihaknya masih memeriksa tiga orang, dua di antaranya adalah saksi,

“Yang jelas tiga orang adalah warga Tarakan, mereka dewasa tapi masih sekolah,” imbuhnya.

Choirul mengimbau masyarakat tidak menyebarkan video asusila ke masyarakat dalam bentuk apa pun.

Sebelumnya, video yang berdurasi 16 detik tersebut telah beredar luas di media sosial WhatsApp (WA).

Video yang direkam di salah satu lokasi rumah warga di Tarakan ini meresahkan orang tua. (eru/ash)


Satreskrim Polres Tarakan berhasil meringkus ED, Rabu (20/3) malam.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News