Rekam Jejak Pelamar Anggota LPSK Meragukan
Senin, 31 Oktober 2011 – 02:10 WIB
Untuk itu, pihaknya meminta Pansel LPSK untuk tidak memaksakan diri merekomendasikan calon-calon Pimpinan LPSK yang bermasalah. "Pansel harus menyerahkan kepada Presiden calon yang betul memenuhi kriteria dan sesuai kebutuhan. Memilih orang bermasalah hanya akan menimbulkan masalah bagi LPSK," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, pihaknya hanya merekomendasikan tiga calon, meski dengan sejumlah catatan. "Tiga calon yang menurut koalisi dapat direkomendasikan dengan catatan. Adanya catatan ini harus diperdalam kembali dalam proses wawancara khususnya berkaitan dengan independensi dan visi atau misi calon serta motivasi mengikuti proses seleksi calon anggota LPSK," katanya, yang juga tidak bersedia membeberkan catatan dimaksud.
Menanggapi hal tersebut, anggota Pansel LPSK, Ninuk Pambudy menyatakan, pihaknya akan menjadikan hasil rekam jejak koalisi terhadap delapan calon Pimpinan Pengganti LPSK, sebagai satu penilaian untuk para calon Pimpinan Pengganti LPSK. "Kami sambut baik hasil penilitian itu, yang jelas ini akan menjadi salah satu penilaian kami," ujarnya.
Sementara itu, menurut anggota Pansel LPSK lainnya, Achmad Ubbe, hasil rekam jejak akan digunakan sebagai bahan klarifikasi bagi delapan calon pimpinan pengganti LPSK pada seleksi tahapan wawancara yang dilangsungkan besok (hari ini), Senin (31/10).
Ia mengaku, pihaknya baru memberikan penilaian terhadap delapan calon berdasarkan hasil tahapan seleksi pertama hingga terakhir yang dilakukan dalam rapat pleno Pansel LPSK. "Jadi, lulus atau tidaknya para calon itu merupakan gabungan atau akumulasi dari pertama hingga akhir itu," ucapnya.
JAKARTA - Lima dari delapan calon anggota pengganti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sudah dinyatakan lulus seleksi makalah dan
BERITA TERKAIT
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi