Rekaman Saksi Kaji Sebut Nama Ketua MK
Rabu, 26 November 2008 – 04:50 WIB

Pasangan cagub-cawagub Jatim, Sukarwo (tengah) - Syaifullah Yusuf (kiri) dan penasehat hukumnya, usai mengikuti sidang lanjutan perselisihan Pilkada Jawa Timur, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (25/11). Foto : RAKA DENNY/JAWAPOS
Sebagai catatan, Fuad Amin yang disebut dalam percakapan tersebut adalah bupati Bangkalan yang juga ketua Dewan Syura DPW PKB Jatim kubu Gus Dur. Dalam pilkada Jatim, PKB mendukung Karsa.
Mahfud M.D. setelah sidang memberikan keterangan bahwa dirinya tidak merasa apa-apa atas adanya rekaman pembicaraan tersebut. ’’Isinya hanya dugaan bahwa Fuad Amin akan memengaruhi saya agar Karsa menang di MK,’’ ungkapnya.
Dia mengaku dirinyalah yang meminta agar rekaman itu diputar dalam sidang. ’’Itu (pemutaran ulang rekaman dari pemohon, Red) atas permintaan pleno dan saya minta (rekaman, Red) itu disetel agar terbuka, sehingga sebagai alat bukti, kalau muncul dalam pertimbangan hakim, itu memang sudah (pernah) muncul di sidang,’’ jelas Mahfud.
Bukti rekaman tersebut sontak ditanggapi keberatan oleh termohon dan pihak terkait. Fahmi Bachmid berkeberatan karena tidak jelas menerangkan berapa jumlah suara Kaji yang hilang. ’’Tidak ada satu pun angka (dalam perbincangan) yang membuktikan pemohon kehilangan suara,’’ tegasnya.
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengadakan sidang sengketa pilkada Jatim, Selasa (25/11). Sidang keempat itu hanya butuh waktu sekitar
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026