Rekan dan Keluarga Pelaku Teroris Diperiksa Densus 88

Rekan dan Keluarga Pelaku Teroris Diperiksa Densus 88
Rumah tersangka teroris Mapoldasu, di Jalan Pelajar, Medan. Foto: sumutpos

Sedangkan untuk saksi-saksi yakni istri Sawaludin, Mahnita, Tjan Foen alias Akong, pemilik percetakan yang digerebek karena menggandakan buku-buku berlogo ISIS.

Kemudian, Heri Pratama Herman dan Sugandi, keduanya karyawan percetakan; Brigadir E Ginting; Isiwidaun Sinambela, ayah angkat Ardinal Ramadab; Bambang Sudaryono, pedagang minyak eceran dan anak-anak Salawudin. (han/dek)


Densus Antiteror 88 dan Poldasu memeriksa pihak perusahaan percetakan buku Multi Grafika di Jalan SM Raja Medan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News