Rekan dan Keluarga Pelaku Teroris Diperiksa Densus 88
Senin, 26 Juni 2017 – 17:58 WIB

Rumah tersangka teroris Mapoldasu, di Jalan Pelajar, Medan. Foto: sumutpos
Sedangkan untuk saksi-saksi yakni istri Sawaludin, Mahnita, Tjan Foen alias Akong, pemilik percetakan yang digerebek karena menggandakan buku-buku berlogo ISIS.
Kemudian, Heri Pratama Herman dan Sugandi, keduanya karyawan percetakan; Brigadir E Ginting; Isiwidaun Sinambela, ayah angkat Ardinal Ramadab; Bambang Sudaryono, pedagang minyak eceran dan anak-anak Salawudin. (han/dek)
Densus Antiteror 88 dan Poldasu memeriksa pihak perusahaan percetakan buku Multi Grafika di Jalan SM Raja Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025