Rekayasa Data Honorer, Kepala BKD Akan Dipecat
Kamis, 07 Oktober 2010 – 18:05 WIB

Rekayasa Data Honorer, Kepala BKD Akan Dipecat
"BKN dan BPKP telah menandatangani fakta integritas. Itu berarti BPKP juga turut mengawasi jalannya verifikasi dan validasi. Bila ada temuan kecurangan tapi tidak ditindaklanjuti bisa saja BPKP mempertanyakannya. Intinya kepala daerah tidak boleh membiarkan bawahannya melakukan pelanggaran," cetusnya.
Baca Juga:
Sekretaris Menneg PAN&RB, Tasdik Kinanto, menegaskan, pemerintah tidak main-main menerapkan sanksi kepada pejabat yang nakal. Untuk mengantisipasi pemalsuan data honorer dan CPNS, Meneg PAN & RB sudah melayangkan surat edaran, No.5 tahun 2010. Surat itu sudah diterima seluruh BKD se-Indonesia.(esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah pusat akan menerapkan sanksi tegas bila terbukti ada data honorer yang dimanipulasi. Pejabat pembina kepegawaian dan kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak