Rekayasa Data Honorer, Kepala BKD Akan Dipecat

Rekayasa Data Honorer, Kepala BKD Akan Dipecat
Rekayasa Data Honorer, Kepala BKD Akan Dipecat
"BKN dan BPKP telah menandatangani fakta integritas. Itu berarti BPKP juga turut mengawasi jalannya verifikasi dan validasi. Bila ada temuan kecurangan tapi tidak ditindaklanjuti bisa saja BPKP mempertanyakannya. Intinya kepala daerah tidak boleh membiarkan bawahannya melakukan pelanggaran," cetusnya.

Sekretaris Menneg PAN&RB, Tasdik Kinanto, menegaskan, pemerintah tidak main-main menerapkan sanksi kepada pejabat yang nakal. Untuk mengantisipasi pemalsuan data honorer dan CPNS, Meneg PAN & RB sudah melayangkan surat edaran, No.5 tahun 2010. Surat itu sudah diterima seluruh BKD se-Indonesia.(esy/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah pusat akan menerapkan sanksi tegas bila terbukti ada data honorer yang dimanipulasi. Pejabat pembina kepegawaian dan kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News