Rekor, Bareskrim Sita 1,2 Juta Tablet PCC

Rekor, Bareskrim Sita 1,2 Juta Tablet PCC
Bareskrim Polri sita tablet PCC dari sebuah ruko yang dijadikan tempat produksi di Kelurahan Pabuaran, RT 2 RW 1 Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jateng, kemarin (19/9). Foto: Dimas Prabowo/Radar Banyumas/JPNN.com

Dalam waktu hampir bersamaan, tim Dittipid Narkoba Bareskrim yang dipimpin Wadir Dittipid Narkoba Kombespol John Turman juga menggerebek sebuah pabrik tablet PCC di jalan Raya Batu Raden RT 2 RW 1, Pabuaran, Purwokerto Utara.

Eko Daniyanto menuturkan, dalam penggerebekan yang didukung Polda Jawa Tengah itu ditemukan dua drum tablet PCC, satu drum pil Zenit, sembilan drum bahan baku PCC, satu mesin produksi dan dua buah oven pencetak pil. ”barang bukti dibawa ke Jakarta,” terangnya.

Yang menarik, ada indikasi keterkaitan antara pabrik di Cimahi dan Purwokerto dengan gudang di Surabaya. ”Saling terkait ini, nanti detilnya,” papar jenderal berbintang satu tersebut.

Sementara Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, dalam penggerebekan pabrik dan gudang PCC tersebut, petugas sedang mencermati cara-cara peredaran tablet PCC yang tersebut. ”Ini penting mengetahui bagaimana obat ilegal bisa diedarkan,” jelasnya.

Selanjutnya, juga ditelaah bagaimana orang yang tidak layak itu bisa memiliki kemampuan untuk memproduksi PCC.

Apakah ada yang mengajarkannya, atau bagaimana. ”Dua poin ini yang dikejar penyidik,” terangnya.

Dari rentetan penggerebekan dan penyitaan PCC itu, berapa jumlah orang yang bisa diselamatkan? Dia menjelaskan bahwa tentu banyak orang yang bisa diselamatkan dengan operasi tersebut.

Namun, sedikit berbeda dengan narkotika, tablet PCC ini sulit untuk diukur tingkat konsumsinya. ”Ada yang menelan satu tablet saja sudah tepar, ada yang dua atau malah tiga baru tepar,” terangnya ditemui di kantor Divhumas kemarin sore.

Bareskrim membuat rekor dari penggerebekan di Surabaya dengan menyita sekitar 1,2 juta tablet PCC.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News