Rekrutmen PPPK 2021, HNW Minta Pemerintah Adil dan Masukkan Guru Agama
Oleh karena itu, HNW mendesak supaya revisi PP 55/2007 segera dilakukan dengan memasukkan ketentuan kewajiban pemerintah merekrut pendidik keagamaan swasta dengan kriteria tertentu, misalnya dilihat dari kualitas maupun jangka waktu pengabdian.
“Jangan sampai guru agama yang berkualitas atau telah puluhan tahun mengabdi demi membangun moral dan akhlak bangsa, tidak juga mendapat apresiasi negara sehingga hidupnya kesulitan hingga masa tuanya,” kata HNW.
Dia mengingatkan pemerintah harus alokasikan rekrutmen PPPK atau CPNS untuk mereka sebagaimana guru lainnya.
Kemenag juga harus serius memperjuangkan keadilan dan hak-hak guru agama honorer, agar keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia dan bangsa ini ke depan tidak kehilangan guru agama.
“Dan agar guru agama makin termotivasi untuk tingkatkan kualitas dan hasil pendidikan agama untuk keunggulan dan kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya. (*/jpnn)
Hidayat Nur Wahid menilai pemerintah tidak adil karena tidak memasukkan guru agama dalam program penerimaan 1 juta guru PPPK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT