Rektor Unand Dukung Amandemen UUD

Rektor Unand Dukung Amandemen UUD
Rektor Unand Dukung Amandemen UUD
JAKARTA — Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Prof Musliar Kasim menyatakan, pihaknya mendukung amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) yang diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dukungan tersebut dia berikan karena banyak agenda reformasi yang belum selesai setelah empat kali amandemen UUD 45.

“Kami termasuk perguruan tinggi yang mendukung usul amandemen UUD yang diajukan DPD. Kenapa? Karena masih banyak agenda reformasi yang belum selesai sejak empat kali amandemen UUD,” ujar Musliar di gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/4).

Musliar mendatangi DPD bersama tiga pimpinan universitas lainnya guna menandatangani nota kesepakatan pengkajian dan pengembangan konsep sistem hukum nasional di depan pimpinan dan anggota DPD, sebelum pembukaan Sidang Paripurna DPD.

Tiga rektor universitas tersebut ialah Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Syahril Pasaribu, Rektor Universitas Jambi (Unja) Kemas Aryad Somad, dan Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Gufran Ali Ibrahim.

JAKARTA — Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Prof Musliar Kasim menyatakan, pihaknya mendukung amandemen Undang-Undang Dasar (UUD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News