Rektorat Usakti Bantah Sewa Preman

Segera Ajukan Keberatan Eksekusi

Rektorat Usakti Bantah Sewa Preman
Rektorat Usakti Bantah Sewa Preman
Akan tetapi, Advendi menambahkan, dengan gagalnya proses eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang juga ikut didampingi beberapa perwakilan pihak Yayasan Usakti tidak akan membuat pihak Rektorat berdiam diri. "Kami menyadari, proses eksekusi itu bukan gagal, tetapi ditunda. Namun, pihak Rektorat akan tetap berupaya agar proses eksekusi itu tidak akan dilakukan. Bahkan, kami juga sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan persep keberatan eksekusi," tandasnya.

Dikatakan, tindakan itu dilakukan oleh pihak Rektorat karena selama ini Yayasan dianggap sulit diajak berkomunikasi dengan baik. Advendi menerangkan, sebenarnya pihak Rektorat telah mengajak pihak Yayasan untuk bertemu dan duduk bersama dengan Komnas HAM. Akan tetapi, lanjut Advendi, pihak yayasan menolak.

"Kami terpaksa melakukan ini, karena selama ini pihak yayasan kok yang sulit diajak berunding dan berkomunikasi dengan baik. Kami sudah berupaya untuk duduk bersama dengan KomnasHAM, tetapi tetap tidak mau datang. Ya sudah, kita tunggu saja perkembangan ke depannya," ujarnya.(cha/esy/jpnn)

JAKARTA- Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti, Advendi Simangunsong membantah jika pihaknya telah  menyewa ratusan preman untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News