Remaja Pembunuh itu Bakal Mendekam di Rutan Medaeng
Namun, melalui berbagai pertimbangan, opsi menempatkan di lembaga tersebut tidak disepakati.
Alasannya, ancaman pidana AR terlalu tinggi. Jaksa khawatir dia melarikan diri.
Selain itu, mereka memikirkan tentang keselamatan AR. Bukan tidak mungkin ada pihak yang tidak senang dan menaruh dendam hingga ingin melukainya
. ''Demi keamanan tersangka, kami akan tempatkan di rutan,'' katanya.
Menurut Rawi, kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan. Lagi pula, di rutan, AR tidak akan dicampur dengan tahanan dewasa.
Pihaknya akan meminta agar dia ditahan di blok khusus anak-anak. Dengan demikian, haknya sebagai anak juga tidak dilanggar.
Kasipidum Kejari Tanjung Perak Angga Suryanagara menambahkan, pihaknya bakal menangani perkara AR secara profesional.
Terkait dengan penahanan, jaksa juga bakal memastikan bahwa dia ditahan di sel khusus anak, tidak bercampur dengan pelaku tindak pidana dewasa.
SURABAYA - Jaksa penuntut umum (JPU) sudah menegaskan akan menempatkan tersangka pembunuh Ni Made Prabawanti Gowinda Dewadatta alias Kadek itu di
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya