Remaja Pembunuh itu Bakal Mendekam di Rutan Medaeng

Namun, melalui berbagai pertimbangan, opsi menempatkan di lembaga tersebut tidak disepakati.
Alasannya, ancaman pidana AR terlalu tinggi. Jaksa khawatir dia melarikan diri.
Selain itu, mereka memikirkan tentang keselamatan AR. Bukan tidak mungkin ada pihak yang tidak senang dan menaruh dendam hingga ingin melukainya
. ''Demi keamanan tersangka, kami akan tempatkan di rutan,'' katanya.
Menurut Rawi, kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan. Lagi pula, di rutan, AR tidak akan dicampur dengan tahanan dewasa.
Pihaknya akan meminta agar dia ditahan di blok khusus anak-anak. Dengan demikian, haknya sebagai anak juga tidak dilanggar.
Kasipidum Kejari Tanjung Perak Angga Suryanagara menambahkan, pihaknya bakal menangani perkara AR secara profesional.
Terkait dengan penahanan, jaksa juga bakal memastikan bahwa dia ditahan di sel khusus anak, tidak bercampur dengan pelaku tindak pidana dewasa.
SURABAYA - Jaksa penuntut umum (JPU) sudah menegaskan akan menempatkan tersangka pembunuh Ni Made Prabawanti Gowinda Dewadatta alias Kadek itu di
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur