Remunerasi Diyakini Bisa Tekan Jaksa Nakal
Kamis, 17 Februari 2011 – 21:51 WIB
JAKARTA- Penangkapan jaksa DSW oleh KPK dipastikan takkan menghambat kenaikan gaji berdasarkan prestasi atau remunerasi ribuan pegawai kejaksaan, yang akan mulai diberikan tahun ini. Sebaliknya, renumerasi diharapkan bisa menimalisasi tindakan jaksa nakal seperti DSW. Ke-11 kementerian/lembaga itu adalah: KPK, Kementerian Keuangan, BPK, Bappenas, Kemenko Perekonomian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Kemenko Kesra, Kementerian Pertahanan/TNI, Polri, dan Kemenko Polhukam.
"Kalau kehidupan sudah sejahtera, kita akan lebih berani dan lebih bisa melakukan penindakan terhadap anggota," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Kamis (17/2). Harapan lain, lanjut Darmono, remunerasi bisa mendorong peningkatan kinerja yang dibarengi pengawasan ketat.
Sebelumnya, Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menurut Menteri Keuangan Agus Martowardoyo diupayakan mendapat remunerasi tahun 2011 ini juga. Kajian oleh tim reformasi birokrasi terus dilakukan apakah kedua lembaga/kementerian tersebut layak mendapat renumerasi seperti 11 kementerian/lembaga lain.
Baca Juga:
JAKARTA- Penangkapan jaksa DSW oleh KPK dipastikan takkan menghambat kenaikan gaji berdasarkan prestasi atau remunerasi ribuan pegawai kejaksaan,
BERITA TERKAIT
- Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- JICT Dukung Pemecahan Rekor MURI Daur Ulang Limbah Jelantah